Informatika, Teknologi, dan Informasi Umum terbaru yang di ulas secara informatik

Wednesday, August 11, 2021

Cara mengisi My SAPK| riwayat cltn PDM 2021

 

Kali ini kita akan melakukan pengisian my sapk pemutahiran data Mandiri pada bagian riwayat cltn atau cuti diluar tanggungan negara

Sebelum kita mulai akan disampaikan secara singkat sebagian tentang cltn

 

Jenis jenis cuti menurut peraturan badan kepegawaian Negara RI

No. 24 Tahun 2017

Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil

PERATURAN BKN NOMOR 24 TAHUN 2017 TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS

Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu

Adapun jenis jenis cuti menurut peraturan itu adalah :

1.      Cuti Tahunan

2.      Cuti Besar

3.      Cuti Sakit

4.      Cuti Melahirkan

5.      Cuti Karena Alasan Penting

6.      Cuti Bersama

7.      Cuti di Luar Tanggungan Negara

 

Salah satu syarat pengajuan cuti diluar tanggungan negara adalah PNS yang telah bekerja paling singkat 5 tahun secara terus menerus karena alasa pribadi dan mendesak.

Selain peraturan BKN juga terdapat beberapa dasar hukum lainnya yang dapat dijadikan referensi serta tata cara pemberian cuti yang dapat dilihat pada deskripsi video ini.

Adapun Dasar hukum pemberian cuti di luar tanggungan negara adalah

Pasal 5 ayat 2 undang-undang dasar 1945

Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian

Peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 24 tahun 1976 tentang cuti pegawai negeri sipil

Peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 37 tahun 2009 tentang dosen

Cuti diluar tanggungan negara hanya dapat diberikan dengan SK pejabat yang berwenang memberikan cuti setelah mendapat persetujuan dari kepala BKN

Karena Cuti diluar tanggungan negara bukan lah sebuah hak, oleh sebab itu permintaan cuti dapat dikabulkan atau ditolak oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti dengan melihat pertimbangan pejabat yang bersangkutan didasarkan untuk kepentingan negara.

Demikian penjelasan singkat tentang cuti diluar tanggungan negara

Kita akan kembali ke pengisian data untuk pemutahiran pada bagian riwayat cuti diluar tanggungan negara

Seperti biasa sebelum lanjut jangan lupa subscribe nyalakan lonceng notifikasi like comment and share videonya

Sebelum kita lanjut jangan lupa untuk menyiapkan berkas yang akan di upload pada kolom cltn ini

Adapun berkas sebagai berikut

1.      File dokumen SK cuti diluar tanggungan negara

2.      File dokumen pertimbangan teknis cuti diluar tanggungan negara yang bersifat opsional

Kedua file tersebut disimpan dalam format PDF

Dengan ukuran maksimum 1 mb atau 1000 KB

Harus jelas dan tidak blur

 

Setelah kita mempersiapkan berkas selanjutnya kita buka riwayat cltn untuk mengupload berkas yang sudah kita persiapkan.

langkah langkah selanjutnya dapat dilihat pada video berikut ini :