Kualifikasi pendidikan dibuka dari SLTA dengan total formasi sebanyak 2875 disebar ke 33 kanwil. Melalui akun resmi media sosial BKN telah merealese formasi tersebut
Dan berdasarkan Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-745 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 bahwa usia maksimal untuk penerimaan CPNS kementerian hukum dan HAM 33 tahun untuk Formasi dokter, perawat dan sarjana (S1). Untuk syarat dan ketentuan lain dapat langsung mengunduh di laman CPNS.kemenkumham.go.id