Informatika, Teknologi, dan Informasi Umum terbaru yang di ulas secara informatik

Saturday, November 2, 2019

formasi kemenkumham batas usia 33 tahun

Proses pendaftaran penerimaan CPNS tahun ini sudah mulai berlangsung, satu persatu instansi sudah menyampaikan perihal penerimaan tersebut melalui website masing-masing, kementerian hukum dan HAM tahun ini menerima sebanyak 4598 formasi yang di bagi kedalam 2 alokasi formasi yakni khusus terdiri dari cumlaude, disabilitas, putra putri Papua. Selain itu penerimaan untuk alokasi yang kedua adalah dari formasi umum.
Kualifikasi pendidikan dibuka dari SLTA  dengan total formasi sebanyak 2875 disebar ke 33 kanwil. Melalui akun resmi media sosial BKN telah merealese formasi tersebut 
Dan berdasarkan Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-745 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 bahwa usia maksimal untuk penerimaan CPNS kementerian hukum dan HAM 33 tahun untuk Formasi dokter, perawat dan sarjana (S1). Untuk syarat dan ketentuan lain dapat langsung mengunduh di laman CPNS.kemenkumham.go.id